Pembahasan RUU Perbankan Syariah Perlu Dengar Masukan Praktisi Perbankan Syariah
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Pemerintah dan DPR saat ini tengah membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) Perbankan Syariah. Terkait hal tersebut, pakar ekonomi syariah Dr A Riawan Amin MSc mengemukakan, upaya mengawal RUU perbankan syariah seharusnya diperjuangkan pada tingkat fiqh siyasah (kenegaraan), bukan fiqh muamalah (antar individu). “Karena itu, perlu mendorong pemerintah mengambil inisiatif saat mengajukan RUU Perabankan