3 Mahasiswa FAI UMY Lolos Didanai Dikti dalam PKM 2019

Juli 2, 2019, oleh: superadmin


MENGENAL LEBIH JAUH FOOD HALAL SUPPLY CHAIN
Apakah Indonesia Perlu ?
Pada sejak dilakukannya seminar tentang PKM di lingkungan Fakultas Agama Islam dan untuk pertama kalinya Fakultas Agama Islam akhirnya dapat mengikuti PKM di tahun 2019 ini. Ada Sekitar 21 Proposal yang diajukan kepada Tim PKM Universitas dan Allhamdulillah satu-satunya Tim yang lolos ialah Tim PKM-PSH kita. Inovasi ini diangkat dari permasalahan yang sedang marak-maraknya terjadi di Indonesia, bercermin dari negara muslim lainnya, Indonesia seharusnya memiliki roadmap dan regulasi yang jelas terhadap Food Halal Supply Chain.
Indonesia adalah salah satu negara dengan jumlah penduduk muslim terbesar di dunia. Indonesia memiliki potensi pasar yang besar bagi industri halal dunia. Indonesia sampai saat ini belum memiliki Roadmap serta Regulasi yang tepat untuk menghadapi makanan yang diproduksi maupun yang beredar di Indonesia. Maka dari itu, permasalahan saat ini adalah banyaknya makanan berlabel  halal, namun dalam prosedur serta proses dari pembuatan hingga kepasaran, masih banyak makanan yang tidak halal, serta regulasi yang ada saat ini kurang ketat dan masih kurang bisa menindaklanjuti hal hal demikian. Untuk itu, Kelompok Program Kreativitas Mahasiswa Penelitian Sosial Humaniora ( PKM-PSH ) Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) melakukan penelitian untuk menghasilakan Undang-Undang baru dan memberikan otoritasi kepada MUI guna melakukan sertifikasi halal melalui LPPOM MUI dan Komisi Fatwa dan dengan roadmap dan regulasi yang tepat seperti adanya Lembaga yang mengawasi secara detail makanan tersebut. Penelitian ini berjudul “Pengaruh Penerapan Food Halal Supply Chain untuk memecahkan masalah penerapannya di Indonesia“ yang diinisiasikan oleh Ilmi Mu’min Musyrifin (Ekonomi Syariah), Khintan Anggraini (Ekonomi Syariah), Ni’mah Amalia Suharsono ( Ekonomi Syariah).
Wakil Ketua Umum MUI Prof. Dr. Yunahar Ilyas, Lc.,M.Ag. mengatakan bahwa MUI tidak sampai ke rantai pasok karena didalam MUI ada badan LPPOM jadi makanan, minuman, kosmetik, obat-obatan itu diaudit oleh LPPOM, nah karena yang mengeluarkan fatwa adalah MUI maka Lembaga Pemeriksa Halal  (LPH) ini harus terakreditasi oleh MUI. Lembaga-lembaga yang tidak diakreditasi, maka dari itu hasil auditnya tidak diterima. Sampai sekarang belum ada Lembaga-lembaga yang benar-benar fokus kesana masih LPPOM saja karena LPH belum ada peraturan pemerintah.
Wakil Dekan Kemahasiswaan Fakultas Agama Islam  Muhammad Zakiy S.Ei, M.Sc menjelaskan bahwa adanya penelitian ini guna meningkatan kesadaran masyarakat terhadap rantai pasok makanan halal dan menjadi acuan dalam pengambilan keputusan khususnya di Lembaga-lembaga pemerintahan.
“Tentunya dengan diadakan penelitian ini dapat dikatakan bahwa pemerintah dapat  memberikan rancangan baru mengenai proses pangan menuju produksi halal yang akan ditetapkan oleh pemerintah sebagai regulator dan pengawas dalam implentasi, sehingga dapat menciptakan  kepastian hukum terhadap rantai pasok makanan halal itu juga’’ Ujar Khintan Anggraini Saat ditanya Oleh Wakil Dekan Kemahasiswaan Fakultas Agama Islam.
Ilmi Mu’min selaku ketua Kelompok menjelaskan bahwa besarnya permintaan produk halal baik dari pasar domestik maupun luar negeri tidak diiringi dengan dukungan dari pemerintah Indonesia. Salah satu contohnya dalam hal roadmap dan regulasi produk halal. Seperti kebanyakan negara dengan penduduk muslim mayoritas, sertifikasi halal kurang optimal karena adanya anggapan bahwa setiap produk makanan yang diproduksi di negara tersebut adalah halal sehingga tidak diperlukan lagi Roadmap maupun regulasi untuk lebih memperhatikan lagi dalam bentuk audit atau sidak Oleh MUI di setiap Sector Supply Chain suatu Produk.
Hasil akhir dari penelitian ini, mengharapkan adanya rensponsif dari pemerintah terhadap permasalahan ini. Makanan adalah kebutuhan utama jadi harus diutamakan tindakan serta acuan dalam system maupun prosedurnya. Kemudian setelah selesainya penelitian ini diharapkan juga kepada seluruh masyarakat diindonesia mendukung penuh terhadap hasil yang dicapai, menjalankan acuan yang sudah ada dan memberikan inovasi-inovasi baru terhadap kemajuan Indonesia.