Hari Air Internasional, Pemerintah harus Penuhi Kebutuhan Air Masyarakat

Hari Air Internasional, Pemerintah harus Penuhi Kebutuhan Air Masyarakat

Maret 27, 2010, oleh:

Dalam Undang-Undang Dasar 1945 yang tertera dalam pasal 33 ayat 3 disebutkan bahwa Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung didalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat. Bunyi ayat dalam pasal ini menunjukkan bahwa setiap warga negara memiliki hak untuk mengakses sumber daya alam di Indonesia khususnya air. Namun, kenyataan dilapangan