Mahasiswa FAI Tatap Legislatif dan Hukum Dunia Kampus

Januari 30, 2021, oleh: superadmin

Dunia perkuliahan seringkali disebut sebagai laboratorium pemerintahan namun dengan ruang lingkup yang lebih kecil. Hal ini dapat terlihat dengan adanya student government di lingkungan  kampus. Terdapat presiden mahasiswa, gubernur mahasiswa serta dewan perwakilan mahasiswa. Untuk mencptakan suatu pemerintahan yang baik, tentu diperlukan adanya sinergisitas yang baik antar elemen masyarakat di lingkungan kampus. Oleh karena itu dibutuhkan suatu lembaga yang dapat menjaga pola komunikasi antar elemen masyarakat, salah satunya yaitu dengan adanya lembaga legislatif baik di tingkat fakultas maupun universitas.

Di Fakultas Agama Islam itu sendiri terdapat lembaga legislatif yaitu Senat Mahasiswa Fakultas Agama Islam Universitas Muhammadiyah Yogyakarta. Namun Jika melihat realita yang terjadi, nampaknya masih banyak mahasiswa FAI yang bersikap apatis serta belum terlalu memahami apa itu lembaga legislatif, hukum, serta posisi lembaga legislatif baik di tataran fakultas maupun ke tingkatan yang lebih tinggi lagi, yaitu universitas. Oleh karena itu dalam rangka mengatasi hal tersebut maka pada hari Sabtu hingga Ahad, 10-11/01/2021 Senat Mahasiswa FAI UMY mengadakan Kelas Legislatif yang pertama guna memberikan pemahaman terhadap mahasiswa FAI terkait ranah kelegislatifan serta urgensi dari lembaga legislatif mahasiswa itu sendiri.

Kelas Legislatif pada tahun ini mengambil tema “Mahasiswa FAI Menatap Wajah Hukum dan Kelegislatifan”. Kelas legislatif ini dilaksanakan secara daring melalui platform Zoom meeting dan dihadiri oleh kurang lebih 50 peserta dari masing-masing perwakilan kelas serta para pendaftar. Kelas legislatif pertama ini dilaksanakan dalam 2 sesi. Sesi yang pertama yaitu pemaparan materi oleh Ibu Hj. Endang Maria Astuti, S.Ag., S.H., M.H. yang merupakan anggota DPR RI komisi VIII. Adapun materi yang disampaikan yaitu mengenai pengenalan secara umum terkait hukum dan kelegislatifan, sehingga diharapkan nantinya para peserta mampu mengerti serta memahami ranah-ranah kelegislatifan secara luas serta dasar-dasar hukum yang ada. Selain dihadiri oleh para peserta pendaftar, pada kelas legislatif sesi pertama ini juga dihadiri oleh para tamu undangan yaitu perwakilan dari masing-masing lembaga Keluarga Mahasiswa Fakultas Agama Islam Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (KM FAI UMY).

Kemudian pada hari Ahad pada jam yang sama, dilaksanakan Kelas Legislatif Pertama sesi kedua, dalam bentuk Forum Group Discussion (FGD), yang merupakan bentuk follow up atau tindak lanjut dari pemaparan materi pada sesi pertama. Pada sesi ini, seluruh peserta di bagi menjadi tiga kelompok, dengan satu orang pemantik untuk masing-masing kelompok. Dalam forum tersebut, para peserta berdiskusi serta mereview kembali materi yang telah mereka dapatkan sebelumnya. Dengan begitu para peserta dapat saling berbagi ilmu serta memperdalam pemahaman sehingga pengetahuan yang didapatkan tidak cepat terlupakan. (RMQ)