EPI Menyelenggarakan Seminar Nasional Perbankan Syariah
Telaah Dan Evaluasi Pengembangan Perbankan Syariah Di Indonesia
Pentingnya mencermati ulang kebijakan pengembangan dunia bisnis syariah di Indonesia, yang dalam hal ini perbankan syariah cukup membuat risau para akademisi dan praktisi perbankan syariah, pasalnya masyarakat secara umum masih banyak yang belum mengakses perbankan syariah.
Maka dari itulah program studi Ekonomi dan Perbankan Islam (EPI) Fakultas Agama Islam Universitas Muhammadiyah Yogyakarta yang didukung oleh Bank Indonesia, Bank BPD DIY Syariah, Bank Mandiri Syariah, Bank Muamalat, Bank BTN Syariah serta BPRS BDW Syariah menyelenggarakan Seminar Nasional dengan Tema “Telaah Dan Evaluasi Pengembangan Perbankan Syariah Di Indonesia” (19/8), dengan menghadirkan pembicara wakil dari Direktorat Perbankan Syariah Bank Indonesia Dwi Suslamanto-peneliti muda BI dan Dr. Imamuddin Yuliadi, M.Si yang berbicara tentang Pengembangan Infra Struktur dan Penguatan SDM Perbankan Syariah di Indonesia. Sedangkan sesi ke dua dilanjutkan dengan pembahasan Evaluasi Penerapan Prinsip Syariah pada Perbankan Syariah di Indonesia, dengan menghadirkan Drs. Safaruddin Alwi, Homaidi Hamid, S.Ag., M.Ag dan Ketua Asbisindo Yogyakarta Bambang Permana Hadi, SE, MM.
Penyelenggaraan seminar nasional ini diselenggarakan untuk mendapatkan berbagai masukan pemikiran terhadap perbankan syariah di Indonesia, khususnya dalam masalah pengembangan infra struktur dan penguatan SDM, serta evaluasi terhadap penerapan prinsip syariah, karena unculnya krisis ekonomi di Indonesia berdampak pada goncangnya lembaga perbankan yang berakhir pada likuidasi sejumlah bank. Pada sisi lain, bank syariah sebagai pendatang baru justru semakin berkembang, bahkan sistem perbankan syariah sebagai lokomotif gerakan ekonomi syariah di Indonesia telah menunjukkan kemajuan yang cukup signifikan.
Dalam jangka panjang bank syariah diharapkan mampu memberikan kontribusi besar dan nyata bagi pembangunan ekonomi bangsa yang sekian lama terpuruk dalam krisis ekonomi. Seiring berjalannya waktu, perkembangan bank syariah telah memasuki babak baru yang cukup membanggakan. Berawal dari hanya sekedar sebuah alternatif praktek perbankan, kini perbankan syariah telah menjadi sebuah lembaga keuangan yang menempatkan posisinya sebagai salah satu pemain utama dalam persaingan ekonomi di Indonesia. Perbankan syariah memiliki potensi besar untuk menjadi pilihan utama bagi masyarakat dalam pilihan transaksi mereka.
Meskipun perbankan syariah mengalami perkembangan yang pesat sesuai dengan perkembangan ekonomi global dan semakin meningkatnya minat masyarakat, perbankan syariah masih harus menghadapi berbagai permasalahan dan tantangan yang besar. Agar dapat mempertahankan pertumbuhan yang tinggi secara lebih berkesinambungan dan menjadi bagian dari upaya membangun ketahanan ekonomi bangsa Indonesia, diperlukan usaha-usaha serius untuk menumbuh-kembangkan perbankan syariah.
Keberadaan perbankan syariah di Indonesia menjadi semakin kokoh dengan lahirnya Undang-Undang Perbankan Syariah yang memberikan perlindungan bagi seluruh aktivitasnya. Lahirnya Undang-Undang Perbankan syariah menjadi tonggak baru bagi eksistensi perbankan syariah untuk tumbuh dan berkembang di bawah payung hukum Negara Republik Indonesia.
Perkembangan dan dinamika perbankan syariah di Indonesia perlu mendapatkan pencermatan dari berbagai pihak, baik kalangan birokrasi, akademisi maupun praktisi, agar keberadaan perbankan syariah benar-benar memberikan efek positif bagi dunia perbankan di negeri ini. Kesan negatif tentang bank syariah yang baru sebatas label dan belum mencerminkan nilai-nilai syariah maupun upaya pemerintah yang terkesan masih setengah hati dalam pengembangan infra struktur dapatlah dihilangkan.