Visi, Misi dan Tujuan Prodi Pendidikan Agama Islam

Pendahuluan

Jurusan – Program Studi Pendidikan Agama Islam, disingkat PAI (di IAIN sama dengan Fakultas Tarbiyah Jurusan PAI) memiliki arah pengembangan yang sesuai tuntutan dunia kerja, perkembangan IPTEK dan stakeholders yang terkait. Stakeholders PAI meliputi masyarakat sekitar, lembaga pemerintah daerah, Departemen Agama, Pesantren, Madrasah Aliyah, SLTA, orang tua wali mahasiswa, dan lembaga lainnya yang terkait. Sedangkan fokus  pengembangan pendidikan tersebut untuk adalah meningkatkan kualitas output dan outcome PAI agar memiliki keunggulan yang berbudaya akademik (academic corporate culture), sehingga memiliki posisi kompetitif dan mampu melayani permintaan pasar kerja dengan lebih baik. Pasar kerja PAI terdiri dari lembaga pendidikan dan latihan (Diklat) guru Agama Islam, Pesantren, Madrasah Aliyah, SMU, SMK, dan lembaga pendidikan lainnya.

Visi, Misi dan Tujuan

Visi

Menjadi Prodi yang unggul dalam penguatan keimanan dan ketakwaan serta penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi bidang Pendidikan Agama Islam untuk membentuk Guru Pendidikan Agama Islam yang profesional pada level Nasional dan Internasional tahun 2020.

Misi

  1. Menyelenggarakan pendidikan di bidang Pendidikan Agama Islam tingkat sarjana yang unggul dan professional.
  2. Menyelenggarakan penelitian dan kajian Ilmu Pendidikan Agama Islam dengan mengkombinasikan antara nilai kontemporer dengan nilai – nilai Islam.
  3. Melaksanakan pengabdian masyarakat  yang relevan dengan persoalan  dan kebutuhan masyarakat dengan pendekatan Ilmu Pendidikan Agama Islam  kontemporer yang dilandasi nilai – nilai Islam.

Tujuan

Tujuan PS-PAI FAI UMY adalah ”mewujudkan sarjana Pendidikan Agama Islam yang mampu memberikan pelayanan pendidikan agama Islam secara profesional untuk pencerahan umat berstandar Nasional dan Internasional”.
Tujuan umum tersebut dijabarkan menjadi tujuan khusus yakni (1) melahirkan sarjana Pendidikan Agama Islam yang menguasai dan mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi pembelajaran Agama Islam [profesional]; 2) menghasilkan sarjana Pendidikan Agama Islam yang mampu mengelola proses pembelajaran dengan berbagai strategi, sumber belajar dan sistem evaluasi yang terarah dan efektif [pedagogik]; 3) mengoptimalkan tumbuhnya sarjana Pendidikan Agama Islam yang memiliki kecakapan personal dan sosial secara seimbang serta mampu mengamalkan nilai-nilai Islam dalam kehidupan sehari-hari; dan (4) mengembangkan kemampuan sarjana Pendidikan Agama Islam yang memiliki peran tambahan yang selaras dengan bidang Pendidikan sebagai bagian dari kecakapan hidup [life skills] untuk memberdayakan kehidupan komunitas dan masyarakat.

Status

Jurusan – Program Studi Pendidikan Agama Islam, memperoleh akreditasi A yang ditetapkan berdasarkan SK BAN PT Depdikbud RI Nomor 581/SK/BAN-PT/Akred/S/VI/2015.