Peluang dan Tantangan Internasionalisasi Pendidikan

Desember 8, 2011, oleh: superadmin

YOGYAKARTA- Persoalan dan dinamika pendidikan nasional telah menjadi perhatian mendasar bagi pemerintah, sektor swasta maupun masyarakat pada umumnya. Persoalan yang dimaksud pada umumnya berkisar pada masalah akses dan pemerataan, sumber daya manusia, kurikulum dan proses penyelenggaraan pembelajaran, evaluasi dan mutu hasil pendidikan hingga persoalan lingkungan dan sarana prasarana pendidikan. Berbagai upaya dan terobosan dalam skala nasional maupun lokal telah dilakukan. Misalnya, rekayasa kurikulum telah menjadi berbasis sekolah (school-based), berbasis kompetensi (competence-based) dan berbasis masyarakat (community-based) dengan melibatkan stakeholders terutama orang tua dan kelompok sosial lainnya di antaranya melalui komite dan dewan sekolah. Sementara itu dalam lingkup pembelajaran, teacher-centered telah mulai digeser menjadi student-centered, problem-based, dan berbagai label proses pembelajaran yang menempatkan peserta didik sebagai sentra aktivitas, pendidik sebagai dinamisator dan fasilitator serta pemanfaatan tidak hanya sumber belajar konvensional (buku, dsb) namun juga ultramodern (internet, dsb) sebagai pendukung kegiatan pembelajaran. Namun demikian, di antara sekian contoh rekayasa pendidikan nasional di atas, tantangan-demi-tantangan baru juga tetap muncul seperti berkaitan dengan sistem evaluasi pendidikan, pemerataan guru dan akses teknologi, dan sebagainya. Oleh karena itu, secara umum, pendidikan nasional kita telah mengalami perkembangan berikut dengan problem dan ekses yang menyertainya.
Lebih dari itu, karena dunia dewasa ini telah sedemikian meng-global dan interconnected dalam aspek ekonomi, sosial, politik dan budaya, maka pendidikan di Indonesia beserta sumber dayanya sesungguhnya menghadapi dua tantangan sekaligus yakni tantangan lokal-nasional sebagaimana telah disinggung di awal pembicaraan dan tantangan global. Pada level global misalnya, telah hadir gelombang informasi dan interaksi mondial dan intensif baik berupa manusia, barang maupun jasa. Sehingga, dalam potret yang kompleks ini, bagaimana pendidikan nasional kita sebaiknya berbenah? Secara spesifik, persoalan di kalangan Muslim misalnya, telah muncul kebutuhan untuk men-drive gagasan dan praktek langkah membangun ‘kontribusi Islam di dunia Barat’ sebagai konsekuensi logis dari semakin tumbuhnya masyarakat Muslim di Eropa dan Amerika, dari pada sekedar mempersoalan ‘Islam versus Barat’ (Abdul Mu’ti, Republika/2011). Di kalangan Muslim Eropa juga muncul mainstream tentang kebutuhan bagi Komunitas Muslim untuk terlibat dalam dinamika ke-Eropa-an sebagai bagian dari lahan beribadah dan beramal soleh. Tariq Ramadan (2009) dalam What I Believe pun menyatakan bahwa Muslim Eropa mesti terlibat sebagai warganegara Eropa yang aktif karena di sana pula mereka berproses sebagai Muslim dan warganegara sekaligus. Tetapi, apakah tantangan seperti ini secara eksklusif hanya menjadi isu masyarakat dan pendidikan di Barat dan Eropa, dan tidak menjadi bagian dari tantangan Muslim secara khusus dan manusia Indonesia secara umum yang menunjukkan sebagai bangsa yang religius? Contoh spesifik ini hanyalah gambaran betapa tantangan global juga menjadi pekerjaan rumah masyarakat dunia lain, termasuk Indonesia, dalam mengambil langkah-langkah strategis untuk menyelamatkan dunia ini dari sengketa, perang dan kehancuran sosiologis dan ekologis. Karena sesungguhnya, pendidikan adalah ‘a means of saving the world’ atau instrumen untuk menyelamatkan dunia yang penuh dengan pergolakan baik politik, sosial, ekonomi maupun budaya.
Sejalan dengan fakta tentang arus komunikasi dan pergaulan global saat ini, peluang dan tantangan pendidikan di Indonesia sesungguhnya telah melampui batas-batas kewilayahan atau ke-Indonesiaan, meskipun persoalan-persoalan domestik juga tidak kalah serius untuk dijawab, seperti nasib guru, pemerataan, beban kurikulum dan sebagainya. Dengan tanpa meninggalkan isu lokalitas dan nasionalitas, gagasan dan praktek ‘internasionalisasi pendidikan’ perlu didiskusikan dan dipertajam kembali. Konsep ‘internasionalisasi’ di sini dapat diartikan sebagai proses mencapai tahap ‘international’ (adj.) yang berarti: ‘agreed on by all or many nations’ atau ‘used by people of many nations’ (Concise Oxford English Dictionary, the Eleventh Edition). Sehingga ‘internasionalisasi’ pendidikan merupakan upaya meningkatkan kapasitas pendidikan agar sesuai dengan kebutuhan masyarakat di banyak Negara atau globally needed. Meskipun tidak sedikit kritikus yang melihat bahwa projek ‘internasionalisasi’ itu sebuah ‘standardisasi’ yang kerap dipaksakan menuju entitas global yang homogen termasuk dalam lingkup pendidikan, proposal ini hendak menekankan tentang perlunya ‘internasionalisasi’ yang berproses, dialogis (bukan brain-washed) serta menghargai keragaman.  Dengan demikian, ‘internasionalisasi’ pendidikan adalah proses panjang dalam mengembangkan dan memberdayakan pendidikan bangsa agar sesuai dengan kebutuhan dan persoalan di banyak Negara atau masyarakat global, di samping, tentu saja, dengan tanpa meninggalkan keragaman budaya dalam lingkup domestik di Indonesia sendiri.
Praktek internasionalisasi pendidikan di Indonesia sebenarnya telah sedemikian dinamis dalam satu dekade terakhir ini. Di lingkungan pendidikan dasar dan menengah, RSBI (Rintisan Sekolah Berstandar Internasional) misalnya merupakan upaya untuk meningkatkan kapasitas dan kualitas pendidikan nasional agar dapat merespons kebutuhan masyarakat global. Sebagai sebuah rintisan, projek berskala nasional ini pun tidak luput dari sorotan publik yang melihat misalnya bahwa projek ini telah menimbulkan dilema di lapangan misalnya disinyalir adanya komersialisasi dan munculnya kesenjangan sosial antara komunitas yang dapat mengakses kelas-kelas internasional dan mereka yang hanya bisa sekolah di kelas regular. Gejala ini juga dalam sejumlah kasus terjadi di lingkungan perguruan tinggi. Namun demikian, secara substansial, kreasi pendidikan yang bercorak internationalized ini, sebagaimana telah diungkap sebelulumnya, telah menjadi praktek dan kebutuhan. Hanya saja, baik pemerintah maupun swasta perlu men-drive, mengelola dan menindaklanjuti projek internasionalisasi ini terutama terkait dengan ‘mau di bawa ke mana’ projek yang berlabel ‘internasionalisasi’ ini. Oleh karena itu, gagasan dan praktek internasionalisasi pendidikan Indonesia sekiranya perlu diperbicangkan kembali baik dalam lingkup pendidikan dasar, menengah maupun tinggi berikut dengan potensi, peluang dan tantangannya ke depan.
Lebih dari itu, kebutuhan untuk mengembangkan perangkat dan human resources dalam lingkup lembaga pendidikan untuk menuju internasionalisasi menjadi penting. Salah satu program yang dikembangkan oleh lembaga pendidikan adalah melakukan kerjasama kelembagaan baik dalam skala nasional, regional maupun internasional. Beberapa PT memang tampak telah leading menjalin cooperation dengan universitas-universitas, baik di Eropa, Amerika, Australia dan ‘Barat’ dan Asia lainnya pada umumnya maupun sebagian dengan lembaga-lembaga pendidikan di Timur Tengah. Namun, jaringan ini kerapkali berhenti di MoU (memorandum of understanding) dan, meskipun program kerjasama telah berjalan, proses dan hasilnya kerapkali tidak efisien, efektif dan responsible terhadap stakeholders yang ada. Sehingga, pendek kata, bagaimana menjalin dan mengembangkan international network yang berumur panjang dan mencapai sasaran merupakan ‘pekerjaan rumah’ yang perlu dipikirkan dan ditindaklanjuti secara kreatif. Atas dasar inilah, seminar pendidikan yang mengulas tentang persoalan sekitar internasionalisasi pendidikan di Indonesia ini patut diselenggarakan.